Begini Cara Bapenda Lebak Meningkatkan Kesadaran Melunasi Pajak

Begini Cara Bapenda Lebak Meningkatkan Kesadaran Melunasi Pajak - GenPI.co BANTEN
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak Hari Setiono. Foto: Antara.

Dari jumlah tersebut, mencakup 11 jenis penerimaan pajak daerah, antara lain: pajak hotel Rp380 juta, pajak restoran Rp6 miliar, pajak hiburan Rp350 juta.

Selain itu, pajak reklame Rp750 juta dan pajak penerangan jalan Rp22 miliar. Begitu juga pajak parkir Rp530 juta, pajak air tanah Rp252 juta, pajak sarang burung walet Rp13 juta.

Kemudian pajak mineral bukan logam Rp26 miliar, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp32 miliar dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp37 miliar.

BACA JUGA:  Warga Kabupaten Lebak dan Serpong Diminta Waspada Hujan Ringan

Namun, hingga pertengahan Mei baru terealisasi Rp53 miliar (42.69 persen) atau kurang Rp71 miliar.

Hari mengaku pihaknya optimistis target pencapaian pajak akan dapat terealisasi apabila kesadaran masyarakat membayar pajak dapat meningkat.

BACA JUGA:  Populasi Ternak Kerbau di Lebak Menurun, Ternyata Ini Penyebabnya

“Kita optimistis sampai akhir tahun 2022 atau ada tujuh bulan lagi bekerja keras untuk mencapai target pajak daerah sebesar Rp125 miliar itu,” katanya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya