Standar K3 Buruk, Perusahaan Akan Ditindak Pokja DPRD Tangerang

Standar K3 Buruk, Perusahaan Akan Ditindak Pokja DPRD Tangerang - GenPI.co BANTEN
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya. Foto: Antara.

Dia berharap pelaku usaha dapat memenuhi dan menaati aturan pemerintah terkait standar keselamatan dan kesehatan kerja serta perizinan yang ditetapkan.

“Kami hanya ingin pekerja terjamin keselamatannya dalam bekerja. Makanya jika perusahaan yang sudah memenuhi aturan tidak akan dipermasalahkan,” kata dia. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya