3 Tahun Korban Tanah Gerak Belum Dapat Huntap, Begini Kondisinya

3 Tahun Korban Tanah Gerak Belum Dapat Huntap, Begini Kondisinya - GenPI.co BANTEN
Kondisi rumah yang rusak akibat tanah bergerak. Foto: Antara.

“Kami hampir setiap hari menerima laporan warga sakit akibat tinggal di lokasi hunian yang tidak layak huni itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama mengaku bila pihaknya telah mengajukan pembangunan huntap.

Dia mengungkapkan, korban tanah bergerak di Kecamatan Cimarga sebanyak 41 keluarga dan di Cikulur 48 keluarga.

BACA JUGA:  Korban Bencana Tanah Bergerak Tunggu Bantuan Huntap Sejak 2019

Begitu juga dengan korban bencana banjir bandang di Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira dan Curugbitung pada awal 2020 juga berharap mendapat bantuan hunian tetap untuk 378 keluarga.

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya