Penggelapan Pajak, Pengamat Minta Kepala Bapenda Diperiksa Kejari

Penggelapan Pajak, Pengamat Minta Kepala Bapenda Diperiksa Kejari - GenPI.co BANTEN
Kejaksaan Tinggi Banten menahan empat tersangka dalam dugaan kasus penggelapan atau pembobolan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua Tangerang, Jumat (22/4). Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ditanggapi pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni.

Menurut Gufroni, pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten perlu memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui sejauh mana peran kepala dinas sebagai pimpinan tertinggi dalam mengawasi kinerja bawahannya,” kata Gufroni, dikutip dari Antara, Jumat (29/4).

Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang telah menggunakan sistem daring yang seharusnya dapat meminimalisasi praktik korupsi.

Oleh karena itu, kata Gufroni, Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sophari perlu dimintai keterangan.

“Jadi, kalau sudah menggunakan sistem online masih juga terjadi korupsi, patut diduga ada pembiaran atau kelalaian dari Kepala Bapenda,” menurut dia.

Dia juga meminta pihak Kejati segera menuntaskan kasus korupsi tersebut karena ada pihak lain yang menurut dia juga terlibat.

“Saya menilai korupsi seperti ini sifatnya sistemis. Jadi, Kejati Banten jangan hanya mengungkap hanya tingkat operator saja, namun juga sampai ke aktor-aktor lainnya,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya