Bupati Tangerang: Boleh Takbiran tapi Tak Boleh Keliling

Bupati Tangerang: Boleh Takbiran tapi Tak Boleh Keliling - GenPI.co BANTEN
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan keterangan pers terkait aturan Ramadhan 2022. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melarang warga di wilayahnya menggelar takbir keliling pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Imbauan dari kami untuk tidak ada takbir keliling saat malam takbiran nanti. Lebih baik tadarus di mushalla masing-masing dan berkumpul bersama keluarga di rumah,” kata Zaki, dikutip dari Antara, Kamis (28/4).

Terkait Takbir, kata Zaki, hanya boleh dilakukan di masing-masing masjid atau musala dan rumah masing-masing.

BACA JUGA:  Kasus Covid di Kabupaten Tangerang Turun, Sebegini Jumlahnya

Menurut dia, larangan ini dikeluarkan agar tidak menimbulkan kerumunan warga saat takbiran keliling.

"Walaupun telah banyak pelonggaran-pelonggaran, tetapi seperti pemakaian masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kita harus lakukan," katanya.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Imbau Masyarakat Segera Penuhi Vaksin Booster

Dia meminta masyarakat melaksanakan kegiatan positif selama lebaran.

"Lebih baik manfaatkan waktu Idul Fitri bersama keluarga di rumah. Jangan sampai melakukan kegiatan seperti konvoi, motor-motoran, apalagi tawuran," ujarnya.

BACA JUGA:  MoU Terkait PIK 2 Diteken, Bupati Tangerang Punya Target Tinggi

Dia juga minta warga yang mudik tetap menerapkan protokol kesehatan lengkap baik Ketika mudik atau tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya