Diduga Muncul Aliran Sesat Baru, Kejari: Akan Ditindak Tegas

Diduga Muncul Aliran Sesat Baru, Kejari: Akan Ditindak Tegas - GenPI.co BANTEN
Kepala Kajari Kabupaten Tangerang, Nova Eliza Siregar. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menginisiasi deteksi keberadaan aliran sesat atau menyimpang yang berpotensi merusak akidah.

Agar lebih optimal dalam pencarian dan pendeteksian aliran sesat yang ada di Kabupaten Tangerang, Kejari melibatkan seluruh instansi yang ada.

Adapun instansi yang dilibatkan dalam pencarian aliran sesat ini akan melibatkan Forum Inspirasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB), unsur Intelejen TNI/Polri, MUI, Camat dan Kepala Desa.

BACA JUGA:  Walkot Jelaskan Pentingnya E-Katalog Bagi UMKM di Kota Tangerang

Kepala Kajari Kabupaten Tangerang Nova Eliza Siregar mengatakan, deteksi aliran sesat ini masuk dalam Program Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang digagas kejari.

“Kami meminta kerja samanya dari warga untuk segera melaporkan bila ada kegiatan mencurigai di tengah masyarakat,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (21/4).

BACA JUGA:  Kasus Covid di Kabupaten Tangerang Turun, Sebegini Jumlahnya

Agar dapat mencegah adanya aliran sesat ini, pihaknya juga menguatkan ajaran dan tindakan prefentif dari munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang dari ajaran.

Menurut Nova, program Pakem merupakan pengawasan terhadap aliran kepercayaan atau keagamaan yang berkembang dalam sosial masyarakat khususnya yang diindikasikan menyimpang.

BACA JUGA:  Dishub Tangerang Siagakan 12 Pos Pantau Mudik, di Mana Saja?

Sifatnya bisa berupa penodaan, menghina atau merendahkan suatu aliran kepercayaan agama tertentu sehingga dapat menimbulkan rasa kebencian serta permusuhan dalam kerukunan hidup beragama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya