GenPI.co Banten - Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berencana menerapkan one way di jalan Daan Mogor, Lio Baru dan Jalan Bouraq.
Tujuan dari penerapan ini adalah untuk memaksimalkan lalu lintas dan upaya menghindari kemacetan yang terjadi di sejumlah ruas jalan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar megatakan, pihaknya telah mengevaluasi skema one way di sejumlah ruas jalan tersebut.
BACA JUGA: Sekda Kota Tangerang Minta OPD Edukasi Masyarakat Terkait Prokes
Wahyudi menilai, berdasarkan hasil evaluasinya, akan terjadi peningkatan rata-rata kecepatan kendaraan yang melintas di tiga ruas jalan tersebut.
Sebelum pemberlakuan one way, rata-rata kecepatan kendaraan adalah 25,3 kilometer per jam. Sementara dengan sistem one way, kecepatan meningkat menjadi 28,9 kilometer per jam.
BACA JUGA: Begini Pesan Walkot pada Calon Pengibar Bendera di Kota Tangerang
Menurut dia, peningkatan tiga kilometer per jam sudah cukup signifikan dalam hal pemaksimalan laju kendaraan.
“Secara rata-rata kecepatan tersebut, bisa dikatakan rekayasa yang kita terapkan ini sudah tepat,” ujar Wahyudi, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa (29/3).
BACA JUGA: Dukung Produk UMKM dari Kota Tangerang, TP PKK Kunjungi Inacraft
Dia mengklaim, sistem one way sudah 90 persen tepat untuk diberlakukan sehingga butuh sedikit lagi untuk memaksimalkannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News