Program Bedah RTLH Tahun 2022 Dimulai, Ini Kriterianya

Program Bedah RTLH Tahun 2022 Dimulai, Ini Kriterianya - GenPI.co BANTEN
Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) perdana di Kota Tangerang tahun 2022. Foto: Humas Pemkot Tangerang

GenPI.co Banten - Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang kembali merealisasikan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Realisasi program bedak rumah perdana di tahun 2022 ini dilaksanakan di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Rabu (23/3).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Sugiharto Achmad Bagja mengatakan, tujuan realisasi program ini adalah untuk menciptakan rumah layak huni untuk masyarakat.

BACA JUGA:  Cari Pusat Kuliner di Kota Tangerang, Umami Eats Jawabannya

“Jadi, secara kronologis data yang kami dapatkan itu bottom-up. Dari RT/RW melaporkan ke Kelurahan, lalu Kecamatan, baru disampaikan kepada kami,” kata Sugiharto, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Rabu.

Usai mendapat laporan, pihak surveyor akan datang dan menilai kelayakan untuk dibangun ulang. Pihak surveyor juga akan menentukan arsitektur dan ahli teknik sipil.

BACA JUGA:  LKPJ Wali Kota Tangerang Mentereng, Capaian Kinerja 93,32 Persen

Adapun syarat untuk dapat dibantu bedah rumah oleh Pemkot Tangerang adalah yang tidak memiliki ventilasi, jendela, dinding yang masih bilik.

“Untuk saat ini, sudah terverifikasi 209 rumah yang tersebar dari 13 Kecamatan dan 104 Kelurahan yang ada di Kota Tangerang,” kata Sugiharto.

BACA JUGA:  Mantap! Tahun 2022 Pemkot Tangerang Bedah 450 RTLH

Harapan dari program ini adalah untuk membantu masyarakat mendapat hunian yang layak dan sehat serta aman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya