Pelaku Pencemaran Sungai Belum Ditindak, Anggota DPR Turun Tangan

Pelaku Pencemaran Sungai Belum Ditindak, Anggota DPR Turun Tangan - GenPI.co BANTEN
Pencemaran sungai yang terjadi di Kampung Sarakan. Foto: Antara

GenPI.co Banten - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umar Dani meminta pemerintah daerah menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan di wilayahnya.

Deden menyayangkan langkah pemda yang hanya menguji pencemaran limbah di sungai tanpa menemukan lebih lanjut pelakunya dan menindak tegas.

“Harus bisa menemukan sumber pencemaran dan menindak tegas pelanggar sesuai aturan yang ada,” tegas Deden, dikutip dari Antara, Selasa (22/3).

BACA JUGA:  349 TKA Bekerja di Kabupaten Tangerang, Begini Tanggapan Disnaker

Dia mengaku geram pada kasus pencemaran limbah di sungai yang diduga berasal dari limbah industri.

Di sisi lain, masih banyak masyarakat di Kabupaten Tangerang yang bergantung dari sungai untuk tempat mencucui.

BACA JUGA:  Begini Kepedulian Komunitas Blue Helmet Tangray ke Kaum Dhuafa

Menurut dia, pemerintah harus memberikan perlindungan kepada masuarakat.

“Permasalahan ini harus segera dituntaskan dari pencemaran dan pelaku pencemaran harus ditindak tegas,” tegasnya.

BACA JUGA:  3 Perusahaan Akan Diintrogasi Terkait Pencemaran Kali di Cikupa

Menurut Deden, kepercayaan pemerintah akan menurun jika tidak tegas menangani persoalan limbah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya