Radikalisme Susupi ASN, Pemkab Lebak Siapkan Langkah Antisipasi

Radikalisme Susupi ASN, Pemkab Lebak Siapkan Langkah Antisipasi - GenPI.co BANTEN
Asisten Daerah (Asda Satu) Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak Alkadri. Foto: Antara

GenPI.co Banten - Penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tangerang terduga teroris oleh Densus 88 mendorong sejumlah pemerintah daerah meningkatkan pengawasan ASN di lingkungannya.

Asisten Daerah (Asda Satu) Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak Alkadri mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pembinaan sumpah pegawai negeri sipil untuk mencegah paham radikalisme.

“Kita sejauh ini PNS/ASN di sini belum ada yang terpapar paham radikalisme dan terorisme,” kata Alkadri, dikutip dari Antara, Jumat (18/3).

BACA JUGA:  ASN Terduga Teroris Ditangkap, Begini Hasil Evaluasi Bupati

Selain mengoptimalkan pembinaan muatan sumpah ASN, pencegahan radikalisme dilakukan melalui upacara harian dan pertemuan kegiatan dari program Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Alkadri, ASN harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mematuhi peraturan negara, termasuk cinta tanah air atau cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),

BACA JUGA:  ASN Terduga Teroris Ditangkap, Sekda: Tak Segan Beri Sanksi Tegas

Di samping itu, ASN harus memegang teguh Ideologi Pancasila yang merupakan dasar negara.

“Kami meyakini dengan pembinaan sumpah jabatan PNS atau ASN itu tidak ditemukan pegawai yang terlibat gerakan memecah belah bangsa,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bapenda: ASN Kota Tangerang Diharap Jadi Teladan Pembayar Pajak

Alkadri mengungkapkan, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Lebak sebanyak 8.000 orang. Dia mayakini bila dari jumlah tersebut tidak ada yang terpapar radikalisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya