Saat ini, di Kabupaten Lebak masih diterapkan PPKM Level 2, sehingga masyarakat harus mematuhi prokes dan 5M.
“Kami minta warga terus tingkat kesadaran prokes dan 5 M untuk pencegahan Covid-19,” katanya. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News