
Di bidang legalitas, lanjut Budi, pihaknya akan membantu dari sisi kemudahan mendapatkan sertifikasi halal dari MUI untuk dapat meningkatkan kepercayaan umat muslim mengonsumsi produk UMKM.
Selain itu, pemasangan barcode, NPWP, perizinan IRT dari Dinas Kesehatan maupun BPOM hingga masa kedaluwarsa juga akan dibantu dalam pengurusannya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa mengungkapkan, peningkatan jumlah UMKM di masa pandemi meningkat hingga 160 ribu lebih unit usaha
BACA JUGA: Gempa Sukabumi Tidak Berdampak di Kabupaten Lebak, Hamdalah
Dari jumlah tersebut, lebih banyak didominasi usaha micro, kerajinan, pedagang, dan cidera mata.
Sedangkan produk UMKM yang telah menembus pasar mancanegara adalah gula aren karena kualitasnya yang terbaik.
BACA JUGA: Semua Pasien Covid di Isoter Sembuh, Gedung BPPS Lebak Kosong
“Kami mendorong pelaku UMKM agar memasarkan produknya melalui digitalisasi secara online guna meningkatkan omzet pendapatan,” katanya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News