Sampah Plastik Mendominasi, Sektor Industri Diminta Bangun TPSP

Sampah Plastik Mendominasi, Sektor Industri Diminta Bangun TPSP - GenPI.co BANTEN
kegiatan pointer bersih pantai "Coastal-Clean Up" pada rangkaian Hari Bakti Ribawan 2022, di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengajak semua pihak, khususnya industri, berkontribusi mengurangi pencemaran.

Kontribusi pengurangan pencemaran dapat dilakukan dengan membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPSP).

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengatakan, pembangunan PTSP adalah bentuk tanggung jawab mengambil kembali sampah perusahaan penghasil limbah plastik.

BACA JUGA:  Mantap! DLH Sulap Sampah Jadi Sumber Dana Kegiatan Sosial

Karena, selama ini pencemaran lingkungan yang terjadi kebanyakan di pesisir, sungai dan darat didominasi oleh sampah plastik.

Alue Dohong mengatakan pembangunan PTSP adalah hal yang urgen agar pencemaran tidak semakin parah dan mengganggu ekosistem.

BACA JUGA:  Begini Konsep RW Tanpa Sampah dari Pemkot Tangerang, Simak

"Kami juga sudah memonitor sejak tahun 2017, dan pada tahun 2021 ada 40 persen komposisi sampah yang ada di pantai ini adalah berasal dari plastik,” ujar Alue Dohong, dikutip dari Antara, Sabtu (12/3).

Di sisi lain, dia juga mendorong agar pemangku kebijakan di setiap daerah harus tegas dalam mendisiplinkan hukum pembuangan sampah, baik di tingkat perorangan atau perusahaan.

BACA JUGA:  Bisa Masuk Gang Sempit, Pemkot Tangerang Tambah 55 Bentor Sampah

"Jadi saya sekarang ingin penegakan hukum (gakum) ditegaskan. Seperti contoh kemarin di Bekasi ada yang membuang sampah di tol dan langsung ditersangkakan,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya