Bahkan, masyarakat pun tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau kelurahan untuk membuat dokumen pengganti. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Bahkan, masyarakat pun tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau kelurahan untuk membuat dokumen pengganti. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News