
GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menghibahkan lahan di Kampung Kaduela Kecamatan Cadasari untuk keperluan pendidikan.
Lahan seluas 6,8 hektare tersebut dihibahkan kepada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Rabu (9/3).
Asal-usul tanah yang dihibahkan kepada Untirta tersebut merupakan milik masyarakat yang diamanahkan kepada Pemkab Pandeglang.
BACA JUGA: Terminal Tipe C di Pandeglang Ini Akan Ditata Ulang, Mana Saja?
Irna berharap lahan hibah lahan tanah untuk Untirta tersebut dapat bermanfaat dan memberi dampak positif bagi dunia pendidikan dan juga masyarakat.
Sementara itu, Rektor Untirta Prof Fatah Sulaeman berharap apa yang dihibahkan Pemkab Pandeglang merupakan amanah bagi masyarakat, sehingga outputnya juga harus bermanfaat.
BACA JUGA: MA Care Bantu Evakuasi dan Logistik Korban Banjir di Pandeglang
Menurut Fatah, lahan hibah tersebut akan digunakan sebagai tempat riset pengembangan produk pertanian.
“Disini akan berkumpul banyak pakar pertanian, kita akan kembangkan pangan lokal Pandeglang yang berkelas dunia, kami akan konsen lakukan itu,” kata Fatah.
BACA JUGA: Waduh, Banjir Rendam Kabupaten Pandeglang, 50 Rumah Tergenang
Fatah menuturkan, rencana pembangunan Untirta di Pandeglang itu sudah dirintis dari sejak Bupati Achmad Dimyati Natakusumah, namun sempat tersendat dalam prosesnya.
“Alhamdulillah sekarang terwujud, semoga memberikan keberkahan dan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News