LPUMPKP Beri Pinjaman Modal Kepada 15 Nelayan di Serang

LPUMPKP Beri Pinjaman Modal Kepada 15 Nelayan di Serang - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo, dalam sebuah kegiatan bersama nelayan. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Lembaga Permodalan Usaha Mikro Kelautan dan Perikanan (LPUMKP) Dirjen Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan pinjaman kepada nelayan di Serang.

Bantuan yang diberikan LPUMKP kepada 15 nelayan pembudidaya ikan pengolah dan pemasar ikan adalah untuk mengembangkan usaha di bidang perikanan.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo, masalah utama dari pelaku usaha adalah permodalan.

BACA JUGA:  BPBD Ungkap 10 Titik Rawan Banjir di Kota Serang, Mana Saja?

Adapun besaran nilai pinjaman, kata Suhardjo, jumlahnya bervariasi, mulai dari puluhan, ratusan juta dan bahkan miliaran rupiah.

Sedangkan syarat pinjaman para nelayan adalah jaminan sertifikat tanah.

BACA JUGA:  Ternyata Ini Penyebab 2 Warga Tewas Saat Banjir di Kota Serang

“Program itu juga bertujuan agar para nelayan, pembudi daya ikan, pengolah dan pemasar ikan tidak mengandalkan pinjaman kepada perorangan atau rentenir,” ujar Suhardjo, dikutip dari Antara, Selasa (1/3).

Bunga dari pinjaman ini, kata Suhardjo, relatif kecil, yakni tiga persen.

BACA JUGA:  Kecamatan Cipocok Jadi Juara MTQ, Begini Pesan Walkot Serang

Dari 15 penerima pinjaman, dana untuk lima peminjam telah terealisasi untuk Kecamatan Pontang, Tirtayasa, Tanara, Baros dan Kecamatan Pabuaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya