3 Perusahaan Akan Diintrogasi Terkait Pencemaran Kali di Cikupa

3 Perusahaan Akan Diintrogasi Terkait Pencemaran Kali di Cikupa - GenPI.co BANTEN
Pengambilan sampel air di kali Perum Bukit Tiara untuk diuji di laboraturium. Foto: Antara.

Jika ada perusahaan yang terbukti melanggar atau mencemari lingkungan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas dengan pencabutan izin usaha.

“Jadi kalau sanksi, sistemnya berbasis kewenangan. Meski perusahaan itu ada di wilayah ini. Tetapi yang jelas kalau terbukti salah, maka akan ada sanksi tegas paling berat pencabutan izin usaha,” tegasnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya