103 Sertifikat Aset Pemkot Rampung, Begini Apresiasi Walkot

103 Sertifikat Aset Pemkot Rampung, Begini Apresiasi Walkot - GenPI.co BANTEN
Badan Pertanahan memberikan sertifikat Aset milik Pemkot Tangerang. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Menjelang HUT ke-29 Kota Tangerang pada 28 Februari mendatang, Kantor Pertanahan memberikan sertifikat aset barang milik daerah kepada Pemerintah Kota (Pemkot).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Mujahidin Ma’ruf memberikan sertifikat tersebut secara simbolis kepada Wali Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menerima langsung sertipikat aset yang secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Mujahidin Ma'ruf.

BACA JUGA:  Wali Kota Tangerang dan KWT Sebar 1.500 Bibir Ikan Konsumsi

“Kami ucapkan terima kasih dan juga apresiasi atas bantuan penyelesaian sertifikat aset Pemkot Tangerang," ujar Arief, dikutip dari laman resminya, Rabu (16/2).

Adanya sertifikat tersebut dapat memperjelas status aset-aset milik Pemkot yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

BACA JUGA:  Lebih dari Setahun, Sebegini Capaian Vaksinasi di Kota Tangerang

Menurut Arief, kejelasan sertifikat tersebut dapat membantu di sisi administrasi kepemilikan dan mempunyai dasar hukum yang jelas.

Sertifikasi tersebut dapat berdampak pada pembangunan dan pelayanan dari Pemkot Tangerang.

BACA JUGA:  PMI Kota Tangerang Gelar Simulasi Pemadaman Kebakaran, Simak

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Tangerang memberikan piagam penghargaan kepada kantor pertanahan kota yang telah bersinergi terkait sertifikat aset daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya