Minyak Goreng Melebihi HET, Pemkot: Kami Tak Punya Wewenang

Minyak Goreng Melebihi HET, Pemkot: Kami Tak Punya Wewenang - GenPI.co BANTEN
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat.

GenPI.co Banten - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, pihaknya tidak menginginkan pedagang pengecer minyak goreng merugi.

Hal tersebut dia katakan berdasarkan beberapa laporan yang mengatakan bahwa harga minyak yang tidak kunjung stabil di pasar.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa prihal minyak goreng, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak memiliki wewenang untuk menentukan harga minyak goreng.

BACA JUGA:  Begini Harapan Wawalkot Tangsel ke Pengecer Minyak Goreng

"Kami dari pemerintah kota Tangerang Selatan tidak memiliki wewenang dan tidak memiliki (kekuatan) untuk mengatur harga minyak goreng," kata Pilar, Rabu (9/2).

Dia juga mengatakan bahwa besar harapnya kepada pemerintah pusat agar bisa menyamarkan harga di Tangerang Selatan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

BACA JUGA:  Operasi Pasar Minyak Bakal Ada Lagi di Tangsel, Ini Syaratnya

Sementara itu, dia mengatakan bahwa saat ini para pedagang kecil bersaing dengan para retail besar.

Akan tetapi, para pedagang kecil yang tidak berani memberikan harga sesuai HET, menjadikan masyarakat lebih memilih membeli kebutuhan minyak goreng di retail besar.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Gelar Sidak Minyak Murah, di Mana Saja?

"Mereka itu kan saingannya dengan retail-retail besar, si retail besar ini kan masyarakat belinya ke situ, sedangkan pedagang kecil itu gak mampu kalau di atas 14.000 rupiah," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya