Dalam kasus ini, Sunandar mengaku hanya ingin kliennya mendapatkan kembali haknya. Padahal, menurut dia, seandainya pihak terlapor punya itikad baik, maka ahli waris menerima.
“Tapi ini terkesan nantangin, karena yang bersangkutan ini punya power, merasa anggota dewan, kan begitu,” katanya.
Dia juga mengatakan bahwa sebelumnya, pihaknya pun pernah bersurat ke sekretariat DPRD Tangsel, tetapi tidak ditindaklanjuti sebagaimana yang dia harapkan. (*)
BACA JUGA: Begini Kenangan Mantan Wali Kota Tangsel pada Sosok Margiono
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News