
Selama ini pasar daerah yang dikelola oleh Disperindag antara lain Pasar Rangkasbitung, Pasar Maja, Pasar Muncang, Pasar Wanasalam, Pasar Bayah dan Pasar Sampay.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Lebak H Kuncoro mengatakan pihaknya setuju untuk menyerahkan pengelolaan pasar pada BUMD untuk mendongkrak PAD dengan optimal.
"Kami mendorong pasar daerah bisa dikelola oleh BUMD, seperti di Jakarta oleh Pasar Jaya," katanya. (ant)
BACA JUGA: Bupati Lebak Minta PDAM Berbenah, Iti Octavia: Air Itu Sensitif
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News