Dari hasil penangkapan tersebut, Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan barang bukti ganja dalam 23 paket berlakban coklat, 25 bungkus kertas coklat, tiga buah kota plastik bening, satu kaleng kecil, dan lima unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News