Wali Kota Tangerang Tegas, 12 Januari Vaksin Anak Wajib 90 Persen

Wali Kota Tangerang Tegas, 12 Januari Vaksin Anak Wajib 90 Persen - GenPI.co BANTEN
Vaksin Anak perdana di Kota Tangerang yang diselenggarakan di lima sekolah dasar. Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah, guna membahas langkah penurunan Covid-19, Jumat (7/1).

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah selaku pimpinan rapat menginstruksikan jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mempercepat vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

"Saya minta Dinas Kesehatan Senin minggu depan untuk melakukan percepatan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Arief, dikutip dari laman resminya, Jumat (7/1).

BACA JUGA:  Polda Banten Gelar Vaksin Anak Merdeka, Percepat Target 70 Persen

"Untuk vaksinasi anak 6+ ini kita masih mempunyai pekerjaan rumah kurang lebih masih 70 ribu anak yang belum divaksin," tambahnya.

Arief juga menginstruksikan mobilitas vaksinasi anak agar sebelum tanggal 12 Januari 2022 sudah mencapai target 90 persen.

BACA JUGA:  Realisasi Vaksin Booster, Dinkes: Tunggu Arahan Pusat

Dia juga menginstruksikan agar camat di wilayahnya mempersiapkan warganya di masing-masing wilayah untuk mempersiapkan vaksinasi booster.

"Berdasarkan kriteria, Kota Tangerang masuk dalam daerah prioritas vaksin booster, persiapkan agar ketika dimulai sudah bisa dilaksanakan," jelas Arief.

BACA JUGA:  Pemkot Tangerang Buka Gerai Vaksin Anak di 5 Mall, di Mana Saja?

Tak hanya itu, dia juga menginstruksikan agar Satgas Covid-19 di wilayahnya diaktifkan kembali untuk operasi bina wilayah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya