Begini Ketentuan PTM Terbatas 100 Persen di Kota Tangerang

Begini Ketentuan PTM Terbatas 100 Persen di Kota Tangerang - GenPI.co BANTEN
PTM Terbatas di SMP Negeri 24 Kota Tangerang. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Dinas Pendidikan Kota Tangerang mulai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas mulai tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP sudah 100 persen, Senin (3/1).

Penyelenggaraan PTM Terbatas hingga 100 persen tersebut sesuai dengan instruksi SKB 4 Menteri.

Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin mengungkapkan meski kapasitas kelas sudah 100 persen, namun dalam satu minggu masih 2-3 kali belajar dan sisanya dilaksanakan secara daring.

BACA JUGA:  PTM Mulai 3 Januari, Wali Kota: Begini Ketentuannya, Simak

“Secara teknis sebenarnya diatur masing-masing sekolah. Missal dua hari pertama kelas IX dan selanjutnya. Sedangkan untuk fasilitas penerapan prokes masih sama seperti biasanya,” kata Jamaluddin di laman resmi Pemkot Tangerang, Senin (3/1).

Sementara untuk kantin, kata Jamaluddin, masih belum diperbolehkan buka dan istirahat makan-minum masih di ruang kelas.

BACA JUGA:  Dindik Kota Tangerang Buka 204 TK untuk Ikuti PTM

Jamaluddin juga menuturkan, untuk aktivitas ekstrakulikuler di sekolah sudah boleh dijalankan seperti biasa namun aktivitasnya terbatas di ruang kelas.

“Minggu pertama ini, masih akan kita evaluasi bagaimana dengan konsep dua hari dan kapasitas 100 persen ini. Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan harinya bisa ditambah hingga berstatus normal kembali,” paparnya.

BACA JUGA:  Ini Cara Puskesmas Pastikan Keamanan PTM di Sekolah

Diketahui, sekolah yang menggelar PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen di Kota Tangerang ialah 420 TK, PAUD dan KB, serta 445 SD dan 201 sekolah tingkat SMP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya