Ini Alasan Pemkab Brebes Adopsi e-Office Milik Pemkot Tangerang

Ini Alasan Pemkab Brebes Adopsi e-Office Milik Pemkot Tangerang - GenPI.co BANTEN
Kunker Pemkab Brebes untuk mengadopsi e-office milik Pemkot Tangerang. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Tangerang untuk menjalin kerja sama dan mengadopsi aplikasi e-office milik Pemkot Tangerang, Kamis (9/12).

E-office adalah aplikasi debirokratisasi pemerintahan, dalam rangka mempermudah proses pelayanan administrasi.

Melalui aplikasi ini memungkinkan untuk mengubah sistem kerja manual menjadi digital atau berbasis aplikasi sehingga dapat lebih mudah diakses dan diolah setiap saat.

BACA JUGA:  Aplikasi Sobat Dukcapil Diperkenalkan, Ini Keistimewaannya

Sekda Kabupaten Brebes Julining Pirula Dewi mengatakan, kunjungan ini adalah kunker kedua Kabupaten Brebes ke Kota Tangerang.

Menurut Dewi, pada kunjungan kali ini Diskominfo, Bagian Organisasi dan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Brebes lebih mantap dan yakin untuk mengadopsi aplikasi e-office yang sudah diterapkan Kota Tangerang sejak lama.

BACA JUGA:  Antisipasi Gelombang Ketiga, RSUD Kota Tangerang Persiapkan Ini

“Kota kabupaten lain memang juga ada yang memiliki e-office, tapi melihat alur penggunaan milik Kota Tangerang, Kabupaten Brebes merasa punya Kota Tangerang lebih mudah dipahami dan digunakan para pegawai kami. Jadi benar-benar aplikasi yang memudahkan bukan malah bikin ribet pegawai,” ungkap Julining, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Kamis (9/12).

Lewat keyakinannya, Kabupaten Brebes akan segera membangun kerja sama MoU dengan Pemkota Tangerang. Sehingga, secara pelaksanaannya dapat segara dilakukan Kabupaten Brebes.

BACA JUGA:  Mantap! Capaian Vaksinasi Kota Tangerang Tertinggi di Banten

“Setelah MoU nanti, saya rasa selain aplikasi e-office, kami juga akan adopsi aplikasi lainnya. Seperti, Laksa atau e-kinerja ASN,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya