
Menurut Merdiansa, calon harus memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Pasal 35 Permendagri No 37 Tahun 2018.
“Perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh mulai kinerja tim pansel hingga kelengkapan administrasi syarat para calon," ujar Merdiansa. (ant)
BACA JUGA: Pencari Kerja di Tangerang Menurun, Ini Kata Disnaker
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News