Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan, Pakai Metode Ramah Lingkungan

Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan, Pakai Metode Ramah Lingkungan - GenPI.co BANTEN
Pemusnahan barang sitaan dari Bea Cukai Banten. Foto: Antara.

Melalui metode tersebut, barang yang dihancurkan tidak menyisakan residu dan tidak berdampak pada kerusakan lingkungan yang bertempat di PT Solusi Bangun Indonesia (Holcim), Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Rahmat menuturkan, pemusnahan ini merupakan bukti komitmen bea dan cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran MMEA dan rokok illegal.

Pemusnahan ini, kata dia, mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif.

BACA JUGA:  Masuk Grup Neraka, RANS Cilegon Tunggu Tangan Dingin RD Bekerja

“Ini merupakan bentuk aksi nyata dukungan terhadap Program Pemullihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Program Gempur Rokok Illegal yang terus digaungkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” katanya. (Ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya