
GenPI.co Banten - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang, Banten, yang menangani kasus Nikita Mirzani dituding menerima uang dari Tito.
Tudingan tersebut disampaikan Nikita Mirzani saat persidangan pada Kamis (30/12).
"Saya menduga ada aliran dana yang diterima oknum kejaksaan yang menangani kasus saya," ujar ibu 3 anak itu dikutip dari JPNN, Senin (2/1).
BACA JUGA: Sulit Menoleh, Nikita Mirzani Dirujuk ke Rumah Sakit di Bintaro
Nikita Mirzani mendapatkan informasi tersebut dari internal pegawai Kejari Serang.
"Beliau mau menjadi saksi, dan bahkan siap untuk dilepas dari jabatannya," kata Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Mau Lihat Kinerja Polisi Serang, Nikita Mirzani Minta Dito Mahendra Dijemput
Nikita Mirzani pun membacakan isi chat pegawai Kejari tersebut di hadapan majelis hakim.
"Jaksa Ayu menjabat sebagai Kasubdit di Pidum, dia yang lebih tahu aliran dananya dari cokelat muda," ujarnya.
BACA JUGA: Kecewa Berat dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Doakan Mati
Bahkan, Nikita menyebut ada seorang jaksa yang terkena imbas dari kasus yang dialaminya tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News