
Hotman Paris kembali menekankan jika pasal tersebut hanya ditemui di Indonesia.
“Belum pernah ada undang-undang di dunia, tanya ke Saudi Arabia yang agamanya kuat, nggak ada pasar di sana kalau hubungan intim masuk penjara,” pungkas Hotman Paris. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News