Kritik Pasal Zina di KUHP, Hotman Paris: Belum Ada di Dunia

Kritik Pasal Zina di KUHP, Hotman Paris: Belum Ada di Dunia - GenPI.co BANTEN
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan kritik terkait pasal zina di KUHP yang baru. (Foto: Instagram/@hotmanparisofficial)

Hotman Paris kembali menekankan jika pasal tersebut hanya ditemui di Indonesia.

“Belum pernah ada undang-undang di dunia, tanya ke Saudi Arabia yang agamanya kuat, nggak ada pasar di sana kalau hubungan intim masuk penjara,” pungkas Hotman Paris. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya