Kejari: Penahanan Nikita Mirzani Wewenang Polresta Serang

Kejari: Penahanan Nikita Mirzani Wewenang Polresta Serang - GenPI.co BANTEN
Hubungan aktris cantik Nikita Mirzani dan mantan pembalap John Hopkins berakhir. Foto: JPNN.com/GenPI.co

Namun, pihak Polresta Serang belum melakukan penahanan pada kasus yang dilaporkan Dito Mahendra itu.

Di lain pihak, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa wajib lapor Nikita Mirzani masih terus berjalan.

Bahkan, menurutnya, dia sempat meminta izin kepada Polresta Serang agar kliennya dapat melakukan operasi di Swiss.

BACA JUGA:  Diduga Cemarkan Nama Baik Bos MS Glow, Nikita Mirzani Dilaporkan Polisi

“Iya lagi berobat dia. Saya juga sudah sampai kan (ke Polres Serang Kota) secara resmi,” kata Fahmi.

Meski begitu, Fahmi tidak menjelaskan operasi apa yang sedang dilakukan kliennya.

BACA JUGA:  Nikmir Janji Bela Mantan Sopir Nindy Ayunda, Hotman Paris Disindir

“Saya enggak tahu. Saya bukan dokter dan tidak akan menanyakan pribadi klien saya, itu saja. Niki jauh hari sudah menyampaikan akan operasi di Swiss, dan saya sudah kirim surat resmi,” ujarnya. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya