Polisi Banting Mahasiswa, Ancaman Polda Banten Keras

16 Oktober 2021 22:30

GenPI.co Banten - Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho bereaksi keras terhadap polisi yang membanting mahasiswa.

Dia menyesalkan sikap polisi berinisial Brigadir NP yang membanting mahasiswa bernama M Faris Amrullah.

Rudy pun meminta maaf kepada Faris. Dia juga memita Faris dirawat di RS Ciputra.

BACA JUGA:  Polisi Penganiaya Mahasiswa, Kapolresta: Sanksi Pidana dan Etik

Sementara itu, Brigadir NP diperiksa Ditpropam Polda Banten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Setidaknya ada dua pasal yang dikenakan,” kata Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat ditemui di kantornya, Sabtu (16/10).

BACA JUGA:  Pemeriksaan Polisi Penganiaya Mahasiswa Diambil Alih Propam

Menurut Shinto, perbuatan Brigadir NP membanting Faris sudah menyalahi aturan penanganan terhadap aksi demonstrasi.

“Ini yang sedang didalami Ditpropam Polda Banten,” kata Shinto.

BACA JUGA:  RSUD Banten Tambah Alat Kateterisasi Jantung

Sementara itu, setelah dirawat secara intensif, Faris diperbolehkan pulang dari RS Ciputra.

Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar menjelaskan, saat ini Faris dalam kondisi sehat.

“Secara medis sudah baik karena sudah dinyatakan boleh pulang oleh Rumah Sakit,” kata Ahmad. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN