Ubah Mindset Pelaku Usaha Kecil, Disperindagkop: Ekspor Itu Mudah

02 Desember 2021 17:00

GenPI.co Banten - Dinas Perdagangan, Industri, Koprasi dan UKM Kota Tangerang memberikan pembinaan ekspor pada pelaku UMKM dan IKM, Rabu (1/2).

Pelaksana Acara sekaligus Seksi Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disperindagkop UKM Kota Tangerang Oki Rahmadi mengatakan, Disperindagkop UKM siap memfasilitasi perdagangan bersekala besar ke luar negeri melalui ekspor.

Oki mengungkapkan, selama ini banyak industri kecil yang salah paham tentang ekspor. Menurut dia, pelaku industri itu berpikir ekspor itu harus melalui kontainer, harus punya produk banyak dan pembelinya harus siap.

BACA JUGA:  Wah, Karantina Pertanian Lepas Ekspor Manggis Perdana ke Tiongkok

“Pelaku UKM sebenernya bisa melakukan ekspor kecil-kecilan, tapi bahasa ekspornya adalah memasarkan lewat marketplace, pembelinya dari luar negeri dan itu difasilitasi oleh kementerian perdagangan,” kata Oki pada GenPI.co Banten pada Rabu (1/12).

Oki mengatakan, bahwa sejauh ini pelaku UMKM dan IKM di Kota Tangerang, menjual produknya ke pasar dunia melalui perantara yang tidak secara langsung mempertemukan penjual dengan pembelinya.

BACA JUGA:  Keamanan Konsumen Prioritas, Disperindagkop Cek Kualitas BDKT

Maka dari itu, lanjut Oki, tujuan lain dari pembinaan calon eksportir ini untuk mempertemukan pihak penjual dengan pembelinya.

Menurut Oki, pelaku UMKM dan UKM dapat mengirim sampel atau produk yang akan dipasarkan di sana. Kemudian, jika calon pembeli bersedia, tinggal menghubungi pemilik sampel.

BACA JUGA:  Ini Cara Disperindagkopukm Perbanyak Eksportir di Kota Tangerang

“Inti dari pembinaan ini adalah memberi semangat pelaku UMKM dan IKM memperluas pasar dengan menggunakan marketplace yang lebih luas dari Tokopedia, shopee, yakni dengan bantuan kementerian perdagangan,” ucapnya.

Oki juga menerangkan bahwa kegiatan pembinaan tersebut akan dilakukan secara berkala dengan dua tahap, yakni untuk para pelaku UKM dan IKM yang belum pernah melakukan ekspor, tahap kedua memberikan pembinaan kepada pelaku yang sedang maupun sudah melakukan ekspor. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN