Sidak Produk Pangan Berformalin di Pasar Gerendeng, Ternyata

02 Desember 2021 13:00

GenPI.co Banten - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menggelar pemeriksaan uji kit formalin pada produk perikanan, di Pasar Gerendeng pada Rabu (1/12).

Produk yang dites pun bermacam-macam, mulai dari ikan segar, makanan olahan tidak lepas dari pemeriksaan tersebut.

Kabid Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, DKP, Kota Tangerang Mamet Indiarto menuturkan, pemeriksaan dilakukan melalui Test Kit Formalin.

BACA JUGA:  Jumlah Stunting di Kota Tangerang Diapresiasi Komisi IX DPR RI

Hal ini ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat mengenai jaminan keamanan mutu hasil perikanan agar terhindar dari bahaya formalin.

Terlebih formalin itu bukan ditujukan untuk mengawetkan makanan, tapi untuk pengawet kosmetik, bahan perekat produk kayu dan pencegah korosi pada sumur minyak.

BACA JUGA:  Keamanan Konsumen Prioritas, Disperindagkop Cek Kualitas BDKT

Jadi menggunakan formalin pada makanan jelas merupakan pelanggaran dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Penggunaan formalin dengan konsentrasi tinggi dapat mengakibatkan kerusakan pada saluran pencernaan, ginjal, hati, paru dan juga penyebab kanker.

BACA JUGA:  Lindungi Hak Konsumen, Sejumlah Pedagang Jadi Sasaran Uji Tera

“Ini jadi program rutin secara berkala oleh DKP ke seluruh pasar di Kota Tangerang. Dilakukan pengambilan sampel pedagang, setelah itu dilakukan pengujian dengan menggunakan Test Kit Formalin. Alhamdulillah, tidak ditemukan adanya produk perikanan segar maupun olahan yang mengandung formalin,” papar Mamet dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa (1/12).

Ia menjelaskan, jika ada produk yang didapati mengandung formalin, maka tim akan mengambil produk tersebut untuk dimusnahkan dan dibuatkan berita acara pemusnahan.

“Lebih lanjut, tim akan menelusuri pada tahapan di mana digunakan formalin tersebut. Apakah pada Kapal Penangkap Ikan, Pengumpul, Pengelola, atau pengecer,” jelasnya.

Pada pengujian kali ini, tim dari Dinkes Tangerang mengungkapkan bahwa timnya tidak hanya menguji kandungan formalin, tapi juga residu residu pestisida pada PSAT, tes chlorin pada beras, pemotongan halal pada unggas hingga sosialisasi registrasi PSAT-PDUK. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN