GenPI.co Banten - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV (Jawa Barat dan Banten) tetap mengizinkan perkuliahan tatap muka tetap digelar.
Meski begitu, LLDikti meminta agar penyelenggara perkuliahan tatap muka meminta syarat PPKM, termasuk izin pemerintah daerah.
Sementara itu, Plt Kepala LLDikti Wilayah IV Darnita Chandra mengatakan, izin dilaksanakannya perkuliahan tatap muka sesuai dengan SKB 4 Menteri yang mengacu pada penerapan prokes.
Keputusan pemberian izin perkuliahan tatap muka tersebut seiring dengan penurunan jumlah kasus Covid-19 sehingga tetap memungkinkan dilaksanakan tatap muka.
Terkait izin, kata Darnita, pihak LLDikti telah mengantongi izin dari pemerintah setempat.
Ia berharap, perkuliahan tatap muka dapat membuat proses belajar jadi lebih optimal,” jelasnya.
Ketua Yayasan Syekh Yusuf Tangerang Yus Firdaus menambahkan, UNIS Tangerang siap menggelar perkuliahan tatap muka dengan menyiapkan infrastruktur yang diperlukan.
Namun keputusan tersebut diserahkan kepada Rektor guna memberikan kepastian agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah sebab tantangan pendidikan ke depannya lebih besar sehingga perlu disiapkan mekanisme belajar yang optimal.
Selain itu, ia juga mengaku gembira karena UNIS Tangerang dapat menggelar wisuda secara tatap muka dengan penerapan prokes yang ketat.
“Meski pandemi tetapi kita bisa laksanakan. Ini adalah kerja sama semua pihak,” ujarnya.
Kepada wisudawan, Yus Firdaus berharap mereka lebih menjadi enterpreneur yang tak hanya fokus mencari pekerjaan tetapi juga menyediakan lapangan kerja. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News