Pemprov Banten Salurkan Jamsosratu untuk 50.000 RTS

30 November 2021 10:00

GenPI.co Banten - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Melalui Dinas Sosial membagikan dana Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp50 miliar kepada 50 ribu Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kantor Kecamatan Larangan pada Senin (29/11).

Wakil Gubernur Banten Andika meminta RTS penerima memiliki komitmen untuk dapat naik level menjadi mandiri dari status penerima bantuan saat ini.

Ia meminta bantuan kepada Dinsos Provinsi Banten untuk memberikan pendampingan agar RTS penerima Jamsosratu dapat naik level karena sifat pemberian bantuan Jamsosratu sendiri sebagai stimulan.

BACA JUGA:  Inilah Bantuan Pemkot Serang di Peresmian Kantor KUA yang Baru

Selain itu, di wilayah Banten lainnya juga banyak yang masuk ke dalam kategori penerima Jamsosratu. Bantuan ini, kata Andika, dapat digunakan sebagai tambahan modal membuka usaha kecil-kecilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Andika menuturkan, Pemprov Banten berusaha berkomitmen untuk tetap menganggarkan dana bantuan Jamsosratu tersebut meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Korban Banjir Rob di Kelurahan Dadap Mendapat Bantuan dari BPBD

“Seperti kita tahu di masa pandemi ini hampir semua anggaran pemerintah yang ada dialokasikan untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Namun Alhamdulillah rekan-rekan di DPRD Banten juga mendukung komitmen Pak Gubernur dan saya untuk tetap dapat menyalurkan Jamsosratu,” kata Andika di laman resmi Pemprov Banten, Senin (29/11). 

Bantuan ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

BACA JUGA:  Cara Unik Wagub Pastikan Bantuan UEP Sesuai dan Tepat Sasaran

Menurut dia, formula alokasi anggaran program perlindungan dan kesejahteraan sosial harus mengarah pada perencanaan dan penganggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin.

Dalam penanggulangan kemiskinan, kata Andika, bantuan sosial diberikan kepada rumah tangga sasaran yang membutuhkan, kemudian dilanjutkan dengan meningkatkan akses bagi rumah tangga sasaran kepada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, termasuk sarana air bersih dan sanitasi.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, sudah sejak 2017 lalu pembagian dana bansos Jamsosratu dilakukan secara non tunai melalui ATM sejumlah bank yang bekerjasama dengan pihaknya.

“Ini untuk menjamin bantuan sampai kepada penerima secara tepat sasaran dan tepat jumlah,” katanya. 

Tujuan lain dari pemberian bantuan melalui ATM adalah agar warga tidak perlu berkerumun dan berdesak-desakan mencairkan bantuan dan dapat diambil kapan saja. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN