GenPI.co Banten - Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengubah jadwal pengambilan rapor siswa untuk menghindari kerumunan pada saat libur Nataru.
Jadwal pengambilan rapor yang semula dilakukan pada bulan Desember 2021 menjadi Januari 2022.
“Karena kalau anak sekolah libur di akhir tahun, khawatirnya masyarakat malah bepergian dan itu yang bersama kami coba jaga,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dikutip dari Antara, Jumat (26/11).
Hal itu juga disampaikan Waki kota saat Peringatan Hari Guru Nasional serta Hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat Kota Tangerang ke-76 tahun 2021 di ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/11).
Sejumlah kebijakan dan aturan sedang disiapkan dan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat sebagai upaya menekan mobilitas warga.
Pasalnya Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Aturan sedang disiapkan dan akan segera disosialisasikan. Intinya kita berupaya menekan mobilitas masyarakat di luar saat libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, aturan mengenai perubahan jadwal ini sudah disampaikan dan disosialisasikan sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19.
Ia memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) saat ini mulai dari tingkat TK hingga SMP berjalan lancar. Dinas Pendidikan juga terus melakukan pengawasan dalam memastikan tak ada klaster. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News