GenPI.co Banten - Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang melakukan normalisasi muara Sungai Ciketapang, Kecamatan Mauk.
Normalisasi ini dilakukan untuk mengeruk endapan lumpur di sungai dan memudahkan para nelayan untuk melintasi sungai dan meningkatkan perekonomian nelayan.
Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Slamet Budhi mengatakan, normalisasi sungai dilakukan untuk mempermudah jalannya perahu nelayan ketika mencari penghidupan di laut.
Normalisasi Sungai Ciketapang dilakukan dengan menggunakan dua unit ekskavator dengan pengeruk lumpur sebanyak 6.887 meter kubik.
“Progres pekerjaan sampai minggu keempat yaitu 15 November 2021 sampai dengan 19 November 2021. Sat ini sudah mencapai 80,82 persen,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Agung Rumedi menambahkan normalisasi itu juga untuk mencegah terjadinya banjir.
“Mari bersama-sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat Kecamatan Mauk khususnya Desa Ketapang, untuk menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah," tambahnya.
Di kesemtapan yang sama Camat Mauk Arif Rachman Hakim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang sudah melaksanakan normalisasi Sungai Ciketapang.
“Semoga masyarakat Kecamatan Mauk bisa lebih mencintai lingkungan, menjaga dan merawat lingkungan, karena kebersihan adalah sebagian dari iman,” kata dia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News