GenPI.co Banten - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk jenjang perguruan tinggi kepada 257 mahasiswa di 13 kecamatan secara bertahap.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Tangerang Eep Ruli mengungkapkan, bantuan sosial yang diberikan berbentuk uang tunai sebesar Rp8 juta setahun untuk dua semester per mahasiswa.
Bantuan berupa uang tunai tersebut yang ditransfer melalui Bank BJB.
Menurut Eep, program bansos untuk mahasiswa ini merupakan program satu sarjana satu keluarga miskin.
Penerima Bansos ini adalah mahasiswa yang telah lolos proses verifikasi yang cukup panjang.
“Verifikasi tidak boleh menerima beasiswa pada program lainnya, seperti bidikmisi, jalur prestasi atau beasiswa lainnya,” ungkap Eep, dikutip dari Antara, Jumat (26/11).
Selain itu persyaratan lainnya adalah mahasiswa wajib ber-KTP di Tangerang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kampus yang dituju harus berakreditasi B dan jurusan juga berakreditasi B.
Eep mengungkapkan, pada awalnya tercatat 315 mahasiswa pendaftar dan setelah diverifikasi hanya lolos 257.
Ia menuturkan, saat ini pihaknya telah kembali keliling Kecamatan untuk proses pengesahan, sambil diverifikasi ulang.
“Hasilnya setelah dilakukan komunikasi mendalam, ada yang tidak jujur terkait data, akhinya kita batalkan. Jangan sampai dilanjut, malah mereka yang akan bermasalah dengan hukum,” tegas Eep.
Lanjutnya, bagi mahasiswa yang sudah berhasil terverifikasi, bank BJB akan memprosesnya untuk tahap transfer dana bansosnya.
“Tak selesai sampai disitu, mereka akan terpantau oleh Dinsos dalam proses penggunaan uangnya. Biaya kuliah apa pun yang dibayarkan harus mengirimkan bukti SPJ sebagai bukti pertanggung jawaban,” jelas Eep.
Sebagai informasi, salah satu wilayah yang telah didatangi Dinsos, ialah Kecamatan Karawaci, hasilnya tercatat ada 46 mahasiswa yang menerima program bansos jenjang perguruan tinggi dari Pemkot Tangerang ini. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News