Pemprov Banten Daftarkan 500.000 Warga Jadi Peserta JKN-KIS

27 November 2021 00:00

GenPI.co Banten - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendaftarkan 500.000 warga didaftarkan untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Kamis (25/11).

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, diharapkan peserta yang terdaftar menjadi peserta JKN-KIS mendapat jaminan kesehatan dan dilayani dengan maksimal.

“Dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, mudah-mudahan dapat menghadirkan inovasi baru, sehingga bisa memberikan kemudahan bagi peserta saat mengakses layanan JKN-KIS,” kata Wahidin, dikutip dari Antara, Jumat (26/11).

BACA JUGA:  UMP Banten 2022 Naik 1,6 Persen, Sebegini Besarannya

Menurut Wahidin, pendaftaran 500.000 warga tersebut adalah bentuk komitmen Pemprov Banten memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat di Banten.

Penambahan warga di program JKN-KIS tersebut dibuktikan dengan penandatanganan MoU antara BPJS yang diwakili oleh Lisa Nurena dengan Pemprov Banten Wahidin Halim terkait optimalisasi penyelenggaraan JKN-KIS.

BACA JUGA:  BMKG Banten Memperingatkan Waspada Hujan Sedang Hingga Lebat

Wahidin mengaku sangat mengapresiasi kerja sama antara BPJS dan Pemprov Banten karena kesehatan adalah hal yang penting bagi warganya.

Ia berharap, BPJS senantiasa memberi kemudahan warganya menggunakan dan mengakses layanan JKN-KIS.

BACA JUGA:  Kapolda Banten Mengimbau Masyarakat Tidak Mudik saat Libur Nataru

Selain itu, kerja sama antar keduanya adalah penguatan komitmen Pemerintah Provinsi dalam menangani dan optimalisasi penyelenggaraan program JKN-KIS kepada masyarakat yang

Kerja sama antara keduanya adalah penguatan komitmen
Pemerintah Provinsi Banten dalam pelaksanaan Program JKN-KIS, Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN-KIS dan Sosialisasi bersama yang dilakukan kepada masyarakat Provinsi Banten.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Banten terhadap penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Menurutnya, sinergi yang dibangun ini menjadi komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi Banten dalam implementasi Program JKN-KIS.

“Pelaksanaan nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Kerja Tahunan yang disiapkan dan disepakati bersama Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang tersebar di wilayah Banten,” ujarnya.

Menurut Lily, untuk tahun 2022 Pemprov Banten memberikan bantuan BLS.

Untuk tahun 2022, kata Lily, Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan bantuan iuran JKN-KIS kepada 500.000 warga Banten yang dibiayai melalui APBD.

“Sekali lagi, kami sangat mengapresiasi bagaimana Pemerintah Provinsi Banten memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi warganya,” katanya.

Dalam upaya menghadirkan kemudahan bagi peserta untuk mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS di wilayah Banten, kata Lily, BPJS Kesehatan telah menugaskan tiga kantor cabang, yaitu Kantor Cabang Tangerang, Kantor Cabang Tigaraksa, dan Kantor Cabang Serang.

Selain itu, untuk memperluas cakupan pelayanan peserta, BPJS Kesehatan juga membentuk beberapa kantor kota dan kabupaten, yaitu Kantor Kota Tangerang Selatan, Kantor Kabupaten Serang, Kantor Kabupaten Pandeglang, dan Kantor Kabupaten Lebak. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN