KPU: Keterwakilan Perempuan di Kota Serang Tak Penuhi Target

13 November 2023 15:00

GenPI.co Banten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat keterwakilan perempuan dalam daftar calon tetap (DCT) DPRD Kota Serang, Banten, tidak memenuhi target kuota 30 persen.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin di Serang, Senin (13/11).

"Memang kalau kita mengacu pada putusan MK, keterwakilan perempuan di Kota Serang ini masih kurang, hanya beberapa partai yang sudah mencukupi," katanya.

BACA JUGA:  Atasi Kasus Stunting, Pemkot Serang Bagikan Telur Ayam

Pada 3 November 2023 lalu, KPU baru saja menetapkan DCT DPRD Kota Serang.

Jumlah keterwakilan perempuan sendiri diharuskan mencapai 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil).

BACA JUGA:  Mundur dari Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin Pilih Jadi Caleg

Target tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten dan Kota.

Namun, dari total 601 caleg yang terdaftar dalam DCT DPRD Kota Serang, hanya terdapat 205 caleg perempuan.

BACA JUGA:  Disperkim: Kawasan Kumuh di Kota Serang Capai 271 Hektare

Setidaknya ada 9 parpol yang tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di Dapil Kota Serang 1 (Kecamatan Serang A).

Parpol tersebut antara lain PKB (25 persen), Gerindra (25 persen), PDIP (28,57 persen), Golkar (25 persen), NasDem (25 persen), Partai Buruh (28 persen), PAN (25 persen), PPP (25 persen), dan Partai Garuda tidak mencalonkan satupun caleg di Dapil ini.

Sedangkan di Dapil Kota Serang 2 (Kecamatan Serang B) terdapat 10 parpol yang tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

Seperti, Gerindra (28,57 persen), Golkar (28,57 persen), NasDem (28,57 persen), Hanura (28,57 persen), Garuda (0 persen), PAN (28,57 persen), PBB (25 persen), Demokrat (28,57 persen), Perindo (28,57 persen), dan PPP (28,57 persen).

Di dapil Kota Serang 3 (Kecamatan Kasemen) terdapat 7 parpol yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan.

Antara lain, Golkar (28,57 persen), PAN (28,57 persen), Demokrat (28,57 persen), PPP (28,57 persen), PKN (0 persen), Hanura (0 persen), partai Ummat (0 persen), dan Garuda yang tidak mencalonkan satupun calegnya di dapil ini.

Di dapil Kota Serang 4 (Kecamatan Walantaka dan Curug) ada 5 parpol yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan.

Yaitum, partai Gelora (25 persen), PBB (25 persen), Perindo (25 persen), PKN (0 persen), dan Garuda yang tidak mencalonkan satupun calegnya.

Selanjutnya, di Dapil 5 (Kecamatan Cipocok Jaya) yang hanya PKN tidak memenuhi keterwakilan perempuan dan PKN hanya mencalonkan 1 caleg laki-laki pada dapil ini. 

Terakhir, di dapil Kota Serang 6 (Taktakan) terdapat 4 parpol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan yaitu PKS (28,57 persen), Demokrat (28,57 persen), PPP (28,57 persen), dan Hanura yang hanya mencalonkan 1 caleg laki-laki. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN