2 Pabrik Peleburan Besi di Tangerang Jalani Uji Baku Mutu Emisi

09 November 2023 18:00

GenPI.co Banten - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran udara di Kabupaten Tangerang, Banten.

Pencemaran udara tersebut diduga dilakukan oleh PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI) di Kawasan Industri Millenium, Kabupaten Tangerang.

Atas laporan tersebut, KLHK memutuskan untuk melakukan uji baku mutu emisi kedua pabrik peleburan besi tersebut pada Rabu (8/11).

BACA JUGA:  Partisipasi Pemilu di Tangerang Diharapkan Lebih Dari 85 Persen

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Bina Hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha di Tangerang, Kamis (9/11).

"Pada hari Rabu (8/11), Perwakilan dari KLHK telah melakukan pengambilan sampel udara. Di sekitar pabrik dan pemukiman (diduga tercemar udara industri)," kata Sandi.

BACA JUGA:  9.568 Produk Obat dan Makanan Ilegal Asal AS Disita Loka POM Tangerang

Sandi menjelaskan, uji baku mutu tersebut merupakan persyaratan pengendalian pencemaran udara.

Selain itu, pemerintah juga sedang menerapkan pengawasan emisi udara secara realtime dan terintegrasi.

BACA JUGA:  Mantan ASN di Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka Korupsi BLT

"Setelah dilakukan pengambilan sampel udara. Pihak KLHK akan melakukan uji laboratorium," katanya.

Nantinya, KLHK akan mengungkapkan hasil pengujian laboratorium tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pihaknya akan memberikan tindakan tegas seperti sanksi administratif dan penyegelan jika kedua perusahaan tersebut terbukti pencemaran udara.

"Saya diinformasikan, dari KLHK intinya ada pemberian sanksi administrasi kepada pihak perusahaan," kata dia. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN