GenPI.co Banten - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang, Banten, mencatat kawasan kumuh di wilayahnya mencapai 271 hektare.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Iphan Fuad di Serang, Rabu (8/11).
Kawasan kumuh tersebut tersebar di 86 RT/RW, 43 kelurahan, dan 6 kecamatan Kota Serang.
"Paling banyak luasan kawasan kumuh sementara ini ada di Kecamatan Kasemen, 54,21 hektare, masuk pada area pesisir," katanya.
Untuk wilayah perkotaan, terdapat 105,17 kawasan kumuh yang ada di Kecamatan Serang, Taktakan, dan Cipocok Jaya.
Sedangkan wilayah semi perkotaan, terdapat 101,67 hektare kawasan kumuh di Kecamatan Curug dan Walantaka.
Pihaknya menentukan kawasan tersebut berdasarkan kondisi jalan lingkungan, drainase, sanitasi, sarana air bersih, keteraturan rumah, persampahan, dan proteksi kebakaran.
"Kalau memang salah satu ada yang tidak masuk dalam indikator tersebut, maka sudah masuk dalam perhitungan kawasan kumuh, karena memang ada kategorinya mulai dari sedang, ringan, hingga berat. Jika 7 kategori itu terpenuhi maka masuk kategori berat," katanya.
Untuk kawasan kumuh di Kota Serang, mayoritas masuk ke dalam kategori ringan dan sedang.
"Yang di Kecamatan Kasemen itu masuk ke kategori sedang meski luas kawasan kumuhnya memang lebih banyak di sana," katanya.
Untuk itu, pihaknya akan terus membantu membangun dan memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan kumuh.
Selain itu, Disperkim Kota Serang juga akan melibatkan instansi pemerintah, lembaga, dan perusahaan mitra terkait.
"Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial, BAZNAS, TNI, dan juga perusahaan melalui CSR untuk membantu pembangunan RTLH," katanya.
"Kawasan kumuh itu tidak hanya bangunan, tapi tujuh indikator tadi yang harus diperbaiki," tambahnya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News