GenPI.co Banten - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi kepada mahasiswa pendemo yang sempat viral di media sosial pada Rabu (13/10), berbuntut panjang.
Usai mendapat tindakan arogan dari seorang oknum polisi, MFA nampak kejang-kejang dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Tak lama usai kejadian tersebut, ratusan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Tangerang melakukan aksi di depan Mapolres Kota Tangerang, Kamis (15/10).
Massa menuntut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dicopot dari jabatannya karena tidak becus mendidik anggotanya hingga melakukan aksi kekerasan.
Mahasiswa juga meminta pelaku penganiayaan, Brigadir NP, tidak hanya diberi sanksi internal Polri, tapi juga dicopot dan dituntut secara pidana.
Di hadapan ratusan wartawan, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro berjanji akan menindak tegas oknum polisi yang telah bertindak di luar SOP dalam menangani unjuk rasa.
”Saya selaku Kapolres Kota Tangerang siap untuk mengundurkan diri jika peristiwa ini terulang lagi,” kata Wahyu dalam video YouTube yang diunggah akun Polres Kota Tangerang.
Ia berjanji tidak ada lagi kata kekerasan antara anggota polresta tangerang kepada masyarakat atau mahasiswa. Ia juga berjanji akan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap MFA.
Hingga kini, penyidikan kasus penganiayaan oleh oknum polisi kepada mahasiswa sedang ditangani Propam Polda Banten.
Sementara MFA yang sedang dirawat di rumah sakit sudah berangsur membaik. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News