GenPI.co Banten - Proses normalisasi Sungai Cibanten di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, masih terkendala oleh permukiman warga yang berada di bantaran sungai.
Hingga kini, Pemerintah Kota Serang masih mencari solusi terbaik bagi warga yang terdampak normalisasi Sungai Cibanten.
Normalisasi Sungai Cibanten sendiri sedang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3).
"Inikan proyek dari BBWSC3 dari pemerintah pusat, tentu kita harus duduk bersama dengan seluruh pemangku kepentingan, di situ mencari solusi yang tepat," Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin di Serang, Senin (2/10).
Nanang menjelaskan, normalisasi dilakukan karena banjir yang melanda pada 1 Maret 2021 hingga menyebabkan sejumlah rumah di bantaran sungai terbawa arus deras.
Menurutnya, pemukiman warga tidak diperbolehkan dibangun di bantaran sungai karena dapat menghambat aliran sungai hingga mengakibatkan banjir.
"Sebenarnya kalau merelokasi itu juga bagian dari rasa tanggung jawab kami. Artinya jangan sampai warganya ada, terkena masalah banjir. Kita belum ada rencana, inikan yang punya kewenangan adalah BBWSC3," ujarnya.
Nanang menyebutkan, rumah susun milik Pemkot Serang kemungkinan akan menjadi tempat bagi warga yang tinggal di bantaran Sungai Cibanten.
Saat ini, pihaknya masih menunggu solusi terkait rencana tersebut dari pemerintah melalui BBWSC3.
Setidaknya ada 50-60 rumah yang berada di sepanjang Sungai Cibanten akan direlokasi Pemkot Tangerang.
"Sebenarnya kalau berbicara bangunan liar, namanya liar ya, harusnya tidak dapat kompensasi. Tapi tentunya pemerintah daerah harus mengukur dari faktor kemanusiaan," katanya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News