GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar uji emisi gratis terhadap kendaraan pribadi milik aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi di Tangerang, Rabu (27/9).
"Hari ini kami melakukan uji emisi kendaraan dan bekerja sama dengan pihak Astra atau Auto 2000. Target kita hari ini 200 kendaraan," ucapnya.
Pihaknya memprioritaskan uji emisi tersebut terhadap kendaraan operasional milik Pemkab Tangerang.
Nantinya, DLHK Kabupaten Tangerang juga akan membuka uji emisi gratis untuk masyarakat umum.
"Bulan Oktober kita akan adakan lagi kegiatan serupa dengan 200 kuota untuk jenis kendaraan roda empat dan dua, dan itu untuk (masyarakat) umum. Untuk hari ini kita prioritaskan untuk kendaraan dinas terlebih dahulu," ujarnya.
Dalam proses uji emisi tersebut, DLHK Kabupaten Tangerang membaginya menjadi tiga klaster pemeriksaan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ari Margo Purnomo di Tangerang.
Dua klaster difokuskan untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan satu klaster untuk kendaraan berbahan bakar solar.
Pihaknya melakukan pengujian tersebut selama 5-7 menit untuk mencatat kandungan zat pada asap kendaraan.
Zat yang dideteksi yaitu karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida.
"Untuk standar lulus uji emisi ini adalah yang nilai Hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm, kalau di atas sekitar itu dikatakan tidak lulus uji emisi. Untuk kendaraan yang lolos uji emisi ini akan diberikan selembar kertas bahwa kendaraan ini telah lolos uji (emisi)," kata Ari. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News