Polresta Tangerang Selidiki Kasus Perusakan Pasar Kutabumi

25 September 2023 12:00

GenPI.co Banten - Polisi sedang menyelidiki dan menginvestigasi perusakan dan penganiayaan oleh ratusan orang tidak dikenal (OTK) terhadap pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Minggu (24/9).

"Kami akan melakukan penyelidikan dan investasi lebih dalam terkait peristiwa ini. Sekaligus mencari pihak pihak yang bertanggung jawab terhadap tindak pidana dan motifnya," kata Kombes Sigit.

BACA JUGA:  BPBD Tangerang: 206 Kebakaran Terjadi Selama Musim Kemarau

Pihaknya juga sudah mengerahkan sejumlah personel untuk mengamankan situasi dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP).

Sigit juga meminta kepada para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum pihaknya bertindak secara tegas.

BACA JUGA:  BPBD Tangerang: Lahan Pertanian yang Alami Kekeringan Bertambah

"Selanjutnya kami mengimbau kepada pihak yang terlibat untuk secara sukarela untuk menyerahkan diri kepada polisi, dan kami akan menegakkan hukum secara profesional," ucapnya.

Sigit mengaku jika insiden perusakan dan penganiayaan tersebut di luar dari pengawasan pihaknya.

BACA JUGA:  Ahmed Zaki Iskandar Beber Rencananya Setelah Tak Jadi Bupati Tangerang

Pasalnya, kejadian tersebut berbarengan dengan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang.

"Peristiwa yang ini di luar dugaan kita, karena hari ini seluruh pihak Kepolisian dan Satpol PP dan seluruh pemerintah Kabupaten Tangerang sedang fokus di Pilkades di 16 desa sehingga pada saat terjadinya peristiwa tersebut pihak kepolisian perlu waktu untuk hadir di TKP," kata dia.

Sebelumnya, sekelompok massa yang diduga preman merusak belasan kios milik pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Minggu sore.

Ratusan orang tak dikenal tersebut merusak kios milik pedagang dengan batu hingga balok sekitar pukul 15.00 WIB.

Selain merusak kios pasar, ratusan massa tersebut juga menganiaya dan menjarah sejumlah barang milik para pedagang. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN