GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Serang, Banten, akan mengangkut dan membersihkan tumpukan sampah di aliran Sungai Cibanten.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Rifchi di Serang, Senin (18/9).
Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengangkut sampah di RT 05, RW 10, Lingkungan Kidemang, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang.
"Inshaallah minggu depan beres, rencana kita akan mengambil tindakan untuk mengangkut sampah-sampah tersebut," katanya.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan camat setempat untuk menangani sampah tersebut.
Meski demikian, Farach menjelaskan jika sebenarnya kewenangan Sungai Cibanten dimiliki Balai Besar Waduk Sungai Cidurian, Ciujung, Cibanten (BBWSC3).
"Sebetulnya itu kewenangan BBWSC3. Kita juga beberapa bulan lalu pernah berkirim surat terkait normalisasi sungai tersebut, tapi hingga saat ini tidak ada respons," katanya.
Saat ini, tumpukan sampah yang didominasi plastik, botol minuman, jerigen, ranting pohon tersebut berada di bawah jembatan Lingkungan Kidemang. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News