GenPI.co Banten - Kabupaten Serang, Banten, masuk ke dalam status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran seiring dengan kemarau panjang.
Hal itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah di Serang, Senin (11/9).
“Alhamdulillah BPBD sudah selesai mengasesmen ke lapangan. Dan berdasarkan data tersebut kita bisa menetapkan status tanggap darurat,” ujarnya.
Status tanggap darurat tersebut ditetapkan untuk memudahkan pihaknya dalam mengalokasikan anggaran percepatan penanganan bencana.
Apalagi, kondisi kekeringan dan kebakaran di Kabupaten Serang semakin meluas.
Tahun ini, Pemkab Serang mengalokasikan dana tak terduga sebesar Rp 5 miliar.
Untuk besaran alokasi penanganan bencana akan disesuaikan dengan kebutuhan.
"Tadinya kita tidak mau langsung ke tanggap darurat tapi ada kendala juga untuk pergeseran anggaran nya. Kalau sudah menetapkan tanggal darurat langsung dari dana Tak Terduga bisa turun," kata Ratu Tatu.
Ratu Tatu juga memastikan akan mempercepat dana tak terduga untuk mengatasi kekeringan dan kebakaran akibat musim kemarau.
"Karena sekarang ini (penanganan) kan baru dari masyarakat dari perusahaan dari PMI. Nah Pemda ini belum bisa turun maksimal karena untuk mencairkan anggarannya Insyaallah bisa lancar," tutupnya.
Sementara itu, BPBD Kabupaten Serang melaporkan, sejak 1 Agustus-11 September 2023 sebanyak 35 desa di 9 kecamatan mengalami krisis air bersih.
Sedangkan, 40 titik wilayah di Kabupaten Serang mengalami kebakaran. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News