GenPI.co Banten - Sistem ganjil genap bakal diterapkan di Kabupaten Tangerang, Banten, untuk mengurangi polusi udara.
Hal itu disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Kamis (31/8).
"Penerapan ganjil genap selama 24 jam kita siap-siap saja, untuk membantu Pemerintah Pusat. Dan termasuk juga penerapan WFH," kata Zaki.
Selama ini, 60-70 persen penyumbang polusi udara di wilayah Jabodetabek merupakan kendaraan bermotor.
Menurutnya, masalah tersebut harus ditangani dengan mengurangi tingkat emisi kendaraan bermotor.
"Kalau saya berasumsi 60-70 persen polusi udara itu diakibatkan oleh kendaraan bermotor, maka dari itu kita bagaimana caranya bisa mengurangi emisi," katanya.
Apalagi mayoritas warga Kabupaten Tangerang beraktivitas seperti ke kantor menggunakan mobil atau sepeda motor.
Karena itu, pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan transportasi umum modern dengan tenaga listrik.
"Lebih baik nanti kita akan melakukan perubahan yang lebih advance lagi, entah itu LRT/MRT kalau maupun bus harus bus listrik," ungkapnya.
Selain itu, Zaki menilai pemerintah daerah di sekitar Jabodetabek juga harus duduk bersama untuk mencari formula yang tepat untuk mengatasi polusi udara.
"Jadi untuk menangani polusi udara ini ada beberapa wilayah, ada 3 provinsi kalau di sekitar Jabodetabek. Dan itu harus duduk bersama agar bisa kita cari formulanya," pungkasnya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News