Bupati Tangerang Masih Kaji Kebijakan 50 Persen ASN WFH

29 Agustus 2023 17:00

GenPI.co Banten - Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar masih mengkaji penerapan kebijakan 50 persen aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Kebijakan tersebut merupakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 terkait penanganan polusi di Jabodetabek.

"Soal instruksi Mendagri yang WFH 50 persen masih kita kaji lagi, karena kita masih mengecek dulu kualitas udara yang kemungkinan punya kualitas udara buruk," kata Zaki di Tangerang.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Bakal Terapkan WFH di Kawasan Tertentu

Menurutnya, instruksi tersebut perlu dikaji terlebih dahulu karena harus disesuaikan dengan sistem kerja ASN.

Selain itu, pihaknya juga perlu mencermati instruksi Mendagri tersebut agar implementasinya bisa disesuaikan di setiap dinas dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

BACA JUGA:  Curanmor untuk Beli Narkoba, 3 Pemuda Ditangkap Polresta Tangerang

"Jadi WFH saat ini belum diterapkan, perlu dikaji lagi," ucapnya.

Apalagi, kondisi kualitas udara di lingkungan Pemkab Tangerang masih terpantau baik sehingga harus benar-benar diperhitungkan.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Bakal Sanksi Tegas Pembakar Sampah Ilegal

"Jadi yang perlu kita cek itu, kecamatan/daerah yang memang memiliki kualitas udara buruk. Karena kan selama ini kita juga belum memiliki mesin indikator itu," katanya.

Pihaknya sendiri berencana akan memasang alat indikator udara di Kecamatan Cisauk, Kelapa Dua, Pasar Kemis, Rajeg dan Teluk Naga yang diduga memiliki kualitas udara buruk.

"Beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang dengan kualitas udara buruk itu belum kita pasang indikator udara. Dan nanti, apabila memang kualitasnya buruk maka akan kita terapkan WFH itu, saat ini belum (WFH)," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga berupaya memperluas ruang terbuka hijau dan menanam mangrove untuk memperbaiki kualitas udara yang kura baik.

"Beragam upaya pun kita lakukan untuk memperbaikinya. Bukan hanya WFH, tapi juga soal penanaman mangrove di pesisir pantai Kabupaten Tangerang," kata dia. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN